Biadab... Masih Kecil Sudah Jadi Korban.....

pelangasik.com




Makassar - Siswi SMP di Luwu, Sulawesi Selatan, jadi korban kebiadaban 21 pria. Korban yang berusia 13 tahun diperkosa bergantian di tepi sungai di wilayah Kecamatan Walenrang, Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Ihsan, yang dikonfirmasi detikcom, Senin (23/10/2017), menyebutkan peristiwa nahas tersebut terjadi pada akhir Juni lalu, namun baru dilaporkan ke polisi pada 11 Oktober lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polres Luwu berhasil mengamankan 14 pelaku dan masih memburu 7 pelaku lainnya.

Ahmad menyebutkan, korban diketahui hanya tinggal bersama neneknya. Kedua orangtuanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Peristiwa itu terjadi di pinggir sungai di salah satu kebun, awalnya pelaku berjumlah 7 orang, lalu pelaku lainnya dipanggil. Peristiwanya terjadi di tiga waktu berbeda dari malam hari berlanjut ke esok harinya. Pelaku memperkosa korban secara bergantian," ujar Ahmad, Senin (23/10/2017).

Para pelaku yang ditangkap berinisial AL (21), DA (18), RE (18), BD (21), UC (30), RA (22) PU (19) dan DA (24). Sementara pelaku yang masih di bawah umur T (15), A (16), I (16), S (15), dan R (15). Salah satu tersangka berusia 13 tahun dipulangkan karena di bawah umur. Para pelaku diancam Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Ahmad menyebutkan, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Pemkab Luwu.

"Saat ini kami fokus untuk melakukan upaya menghilangkan trauma korban pasca kejadian bersama LPPA Luwu," pungkas Ahmad.